Pendaftaran Haji Reguler 2015

Alhamdulillah di penghujung tahun 2015 ini saya dan Ibu saya telah mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji reguler. Salah satu dari sekian banyak cita – cita saya akhirnya dapat terlaksana dengan baik di akhir tahun ini. Nah berikut ini saya sajikan panduan proses pendaftaran haji reguler berdasarkan pengalaman saya beberapa hari yang lalu. Mungkin terdapat sedikit perbedaan persyaratan untuk setiap daerah di tingkat kantor Kementrian Agama (kemenag) Kota atau Kabupaten, tetapi secara proses saya rasa tidak ada perbedaan karena sekarang kemenag telah menggunakan Sistem Komunikasi Haji Terpadu (SISKOHAT) yang menjamin proses pendaftaran haji dan pembagian kuota haji menjadi lebih transparan.

Sebelumnya mohon simak dulu gambar process flow dibawah ini :

Flow Pendaftaran Haji 2015

Flow Pendaftaran Haji 2015

 

Langkah 1 : Membuka Rekening Haji pada BPS

Bank Penerima Setoran atau disingkat BPS adalah bank yang ditunjuk oleh pemerintah untuk bekerja sama dengan Kemenag di dalam menerima BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji). Ada 17 bank yang bisa anda gunakan untuk membuka rekening untuk haji ini, bank apa saja itu ? silahkan lihat disini

Kebetulan bank yang saya gunakan untuk menyetor setoran BPIH adalah Bank Syariah Mandiri karena letaknya yang strategis berdekatan dengan kantor Kemenag Kota Bekasi, sehingga memudahkan mobilitas disaat pengurusan pendaftaran haji. Ada beberapa hal yang perlu dicatat pada langkah 1 ini, yakni rekening haji tidak sama dengan rekening tabungan yang uangnya bisa diambil melalui ATM atau tarik tunai di bank. Khusus untuk rekening haji ini tidak bisa diambil uangnya dan juga tidak ada potongan biaya administrasi setiap bulannya. Kemudian anda hanya bisa mendaftar haji kalau saldo pada rekening anda telah mencapai Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) jika masih kurang dari jumlah tersebut, maka rekening itu hanya berfungsi sebagai simpanan saja.

Untuk proses pembuatan rekening tidak susah, sederhana saja seperti membuat rekening bank pada umumnya. Anda diminta untuk mengisi formulir pembukaan rekening dan menunjukkan KTP asli serta NPWP kepada customer service bank tersebut, setelah itu anda akan mendapatkan buku tabungan.

Langkah 2 : Mengisi formulir SPPH dan kelengkapan berkas

Langkah selanjutnya adalah anda datang ke kantor kemenag di bagian Ruang Pendaftaran Haji untuk mengisi formulir Surat Permohonan Pergi Haji (SPPH) dan melengkapi persyaratan yang diperlukan serta pengambilan foto dan sidik jari. Adapun sejumlah persyaratan yang harus dibawa adalah bisa di lihat di gambar yang saya ambil dari kantor Kemenag Kota Bekasi berikut ini

 

Persyaratan Pendaftaran Haji

Persyaratan Pendaftaran Haji

Berdasarkan pengalaman saya kemarin, banyak orang yang belum mempersiapkan surat domisili tempat tinggal. Ada yang memang belum membuat, ada juga yang sudah membuat tetapi hanya sampai tingkat kelurahan. Jadi pastikan anda telah membuat surat domisili tempat tinggal hingga tingkat kecamatan. Dan mengenai foto, di kantor Kemenag juga menyediakan fasilitas cuci cetak foto, jadi anda bisa foto langsung dan di cetak juga disana. Karena nanti di bank foto ini juga diperlukan, jadi sebaiknya anda mengambil foto dan mencetaknya di Kemenag saja. Adapun biayanya sebesar Rp. 45.000 (foto + cetak + CD master).

Langkah 3 : Debet Saldo untuk Setoran Awal BPIH

Setelah SPPH anda dinyatakan lengkap, langkah selanjutnya adalah anda pergi menuju bank lagi untuk melakukan pendebetan saldo sebagai setoran awal BPIH sebesar Rp. 25.000.000. Menurut pengalaman saya kemarin, saya dan Ibu saya datang ke Bank dan tidak perlu mengambil nomor antrian lagi, hanya menyerahkan berkas SPPH dan buku bank saja, nanti akan dipanggil nama kita di bagian Customer Service.

Pada proses ini hanya memakan waktu sekitar 15 menit, dan anda akan diminta menandatangani sejumlah berkas di atas materai. Jadi siapkan uang untuk beli materai juga ya :D

Langkah 4 : Pemberkasan Ulang

Setelah selesai, anda diharuskan datang kembali ke kantor Kemenag untuk pemberkasan ulang. Tetapi anda tidak perlu masuk ke ruang pendaftaran haji lagi, anda bisa masuk langsung ke bagian Urusan Haji dan Umroh. Proses ini sangat mudah hanya memakan waktu 10 menit saja, petugas Kemenag hanya memisahkan berkas yang kita pegang dan berkas yang akan di proceed.

Berkas yang menjadi pegangan Calon Jamaah Haji

Adapun beberapa berkas yang kita pegang setelah proses pendaftaran selesai adalah sebagai berikut :

  • SPPH Asli
  • Bukti Setoran Awal BPIH
  • Slip Bayar Tagihan
  • Buku Rekening Haji

 

Berkas Calon Haji

Berkas Calon Haji

Dan keesokan harinya setelah saya check di website Siskohat

 

Perkiraan Berangkat Haji dari Siskohat

Perkiraan Berangkat Haji dari Siskohat

Taraa…. waiting list sampai dengan 18 tahun untuk Kota Bekasi :D ….. mudah – mudahan informasi ini dapat membantu ya

One thought on “Pendaftaran Haji Reguler 2015

Leave a Reply